0

November, Denda 1 Juta Masuk Jalur Busway

Posted by Unknown on 6:29 PM
Pelanggaran jalur busway di wilayah ibukota yang kerap terjadi nampaknya sudah mulai mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian kota Jakarta. Oleh karena itu, Polda Metro Jaya mulai mencanangkan langkah guna mengurangi tingkat pelanggaran tersebut, yaitu dengan menaikkan sanksi bagi para penerobos jalur busway.
Denda sebesar Rp 1 juta untuk mobil dan Rp 500 ribu bagi pengendara motor akan dikenakan kepada mereka yang nekat menerobos jalur khusus bus Transjakarta. Namun, untuk tanggal berlaku denda tersebut sampai saat ini Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan pihak kejaksaan.



Pemberlakuan denda yang diharapkan mulai berjalan pada bulan November besok ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar jalur busway. "Yang penting bukan soal uangnya. Yang penting bagaimana ada efek jera orang-orang tidak lakukan lagi," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Akan tetapi, penerapan denda atau sanksi dengan jumlah yang lumayan besar tersebut memancing pertanyaan masyarakat. Pasalnya, kasus penilangan oleh oknum polisi yang sering ngajak 'damai' saat denda masih Rp 50 ribu saja sering terjadi bagaimana nanti saat denda sudah naik jadi Rp 1 juta?

Hal tersebut juga dinyatakan oleh pengamat transportasi Djoko Setijowarni, dilansir oleh merdeka.com, Kamis (31/10). "Yang jelas denda apapun punya dasar hukum khawatirnya banyak yang nuntut. Jangan sampai uang denda ternyata masuk kantong. Ternyata bahan masukan oknum polisi, jangan sampai seperti itu."
Lantas apakah denda dengan nominal sebesar itu mampu berjalan sesuai yang direncanakan? Semoga saja peraturan baru ini bisa jadi solusi kemacetan ibukota.

Semoga bermanfaat,
Salam.
IT

Sumber : Merdeka.com..

0 Comments

Post a Comment

Copyright © 2009 IVAN TARIGANS All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.